Dalam rangka pencegahan penyakit rabies yang ditularkan kepada manusia melalui gigitan anjing, kucing, kera, serta kelinci. Maka Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kota Denpsar melakukan tindakan pengaman secara masal pada seluruh wilayah di Kota Denpasar dan salah satunya adalah di Kelurahan Penatih melalui vaksinasi rabies dan eliminasi atas permintan pada hewan pembawa rabies ( anjing ,kucing , kera,kelinci ). Adapun Kelurahan Penatih mendapatkan jadwal vaksin di bulan Februari ini yang dimulai dari Lingkungan Tembau Kaja. Pelaksanaan vaksin ini dipantau langsung oleh Kepala Kelurahan Penatih, I Wayan Murda, S.Ag.