Menu

PELAKSANAAN VAKSIN BOSTER KE TIGA DI KELURAHAN PENATIH

  • Sabtu, 02 Juli 2022
  • 264x Dilihat

Pelaksaan vaksinasi bosster ke 3 di Kelurahan Penatih dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Juli 2022 bertempat di Kantor kelurahan Penatih. Jumlah vaksin bosster yang disipkan oleh tim dinas Kesehatan yaitu untuk kapasitas 100 orang penduduk.

Vaksinasi booster Covid-19 ini berfungsi untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer. Adapun syarat untuk dapat mendapatkan vaksin booster ini yaitu :

  1. Berusia 18 ke atas
  2. Sehat (tidak memiliki Riwayat flu/batuk/demam 1 minggu terakhir)
  3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
  4. Memiliki E-KTP
  5. Memiliki tiket vaksinasi booster di aplikasi Peduli Lindungi
  6. Tidak sedang positif Covid-19

Bagi seluruh masyarakat kelurahan Penatih yang sudah memenuhi syarat silakan untuk dating ke Kantor Kelurahan Penatih. Karena percepatan vaksin covid-19 ini dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dan kehidupan bisa Kembali pulih dan ekonomi lancar.

Berita Terpopuler