Dalam rangka mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan Kota Denpasar, kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar akan melaksanakan Peluncuran Pencetakan Dokumen Kependudukan di Desa/Kelurahan Kota Denpasar yang bertempat di Kantor Perbekel Padangsambian Kelod. Acara ini dihadiri oleh Asisten Sekda I, DPMD, Kepala Dinas Capil Kota Denpasar, serta Camat se Kota Denpasar.
Adapun acara ini dimulai dengan sambutan oleh Asisten I Sekda Kota Denpasar sebagai perwakilan dari Walikota Denpasar dalam peluncuran program pencetakan dokumen kependudukan melalui Desa/Kelurahan. Adapun dokumen kependudukan yang bisa dicetak melalui Desa/Kelurahan hanya Kartu Keluarga. Sedangkan untuk akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, KIA, akta kematian masih dicetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.